English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Tampilkan postingan dengan label Kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus. Tampilkan semua postingan
Mengenai copyright / hak cipta memang cukup banyak yang harus di bahas.  Salah satunya ialah kasus pelanggaran hak cipta itu sendiri . Hal ini dipandang cukup serius apa lagi jika sudah menyangkut hak kepemilikan seseoang atau negara.
         
Dewasa ini kita sering mendengar berita pelanggaran hak cipta baik dimedia massa ataupun media cetak. Salah satu contonya ialah klaim negara Malaysia atas kebudayaan Indonesia yang sempat membuat geram warga Indonesia yang merasa dirugikan.
Berikut daftar klaim Malaysia atas kebudayaan negara kita Indonesia yang dikutip dari http://www.belantaraindonesia.org/2012/06/10-budaya-indonesia-yang-pernah-di.html.



1.    Angklung

Angklung adalah budaya khas dari masyarakat Sunda, Jawa Barat, Indonesia. Warisan leluhur ini juga pernah diklaim oleh Malaysia. Polemik klaim Malaysia berakhir setelah alat musik ini terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia di UNESCO sejak November 2010.
2.       Batik
Kepemilikan batik sebagai warisan budaya tak berbenda menggelinding setelah Malaysia mengklaim sebagai warisan nenek moyangnya. Untuk mengakhiri polemik, Pemerintah Indonesia akhirnya mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan.
3 September 2008 sebagai titik awal proses Nominasi Batik Indonesia ke UNESCO. Namun baru diterima secara resmi oleh UNESCO pada 9 Januari 2009. UNESCO kemudian melakukan pengujian tertutup di Paris 11-14 Mei 2009. Hasilnya, 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkanbatik sebagai warisan budaya Indonesia. Batik adalah milik Indonesia Malaysia tak berhak lagi mengklaimnya.
3.       Lagu Rasa Sayange
Polemik klaim lagu "Rasa Sayange" cepat berakhir. Pemerintah Malaysia sendiri yang mengakhirinya. 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia.
4.       Reog Ponorogo
Usai mengklaim Lagu Rasa Sayange, perilaku Malaysia yang suka mengklaim budaya Indonesia berlanjut. Namun masalah ini tidak berlanjut ke UNESCO karena Pemerintah Diraja Malaysia melakukan klarifikasi. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain membantah bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo. Reog Ponorogo sendiri kata dia bukan sebagai budaya asli negaranya.
5.       Wayang Kulit              

            Malaysia pernah mengklaim wayang kulit sebagai budayanya. Padahal sudah jelas wayang kulit ini adalah budaya khas Jawa. Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 27 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi.
6.       Kuda Lumping
           Tarian ini berasal dari Jawa. Namun, orang - orang Jawa mewariskannya kepada anak - anaknya yang sudah menetap di Malaysia sehingga diklaim sebagai budaya warisan negeri Jiran.
7.       Keris
          Keris merupakan salah satu senjata para raja Majapahit. Wilayah yang paling banyak memakai keris adalah Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, Pesisir Kalimantan dan Sulawesi. Malaysia tak bisa mengklaimnya karena sejarah membuktikan bahwa budaya Indonesia. Bukti keris merupakan budaya Indonesia terdapat di Candi Borobudur. Dalam satu panel relief Candi Borobudur ( abad ke - 9 ) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris.
8.       Tari Pendet dan Tari Piring

        Kedua tari yang berasal dari Pulau Sumatera ini juga pernah diklaim Malaysia. Tari piringadalah salah satu seni tari tradisional di Minangkabau yang berasal dari Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Sementara Tari Pendet dari Bali. Namun yang paling menonjol klaim Malaysia pada Tari Pendet. Sebab tari ini dijadikan sebagai iklan promosi kunjungan ke Malasyia “Visit Malaysia Years”.
9.       Gamelan Jawa
          Gamelan Jawa merupakan alat musik khas Jawa yang terdiri dari berbagai macam alat musik. Selain bonang, gong, ada pula rebab dan alat musik lainnya yang biasanya mengiringi wayang.
10.    Rendang Padang
          Klaim Rendang Padang tak berlangsung lama karena dalam catatan sejarah masakan yang paling enak di dunia itu bukanlah produk asli Malaysia. Masakan Rendang berasal dariSumatera Barat.
Demikian daftar klaim Malaysia atas budaya Indonesia . Yang terpenting adalah kita selaku warga negara yang baik harus ikut menjaga kelestarian budaya bangsa sendiri. Salah satu  contohnya dengan cinta produk dalam negeri.
Sekian dan semoga bermanfaat



Sumber:
http://www.belantaraindonesia.org/


Berikut akan kami terangkan berbagai kasus pekanggaran hak cipta yang ada di indonesia . Sedikitnya ada 5 (lima) contoh kasus yang cukup terkenal mengenai pelanggaran hak cipta , khusunya didunia industri musik .
Berikut uraiannya .

1.Album Koes Plus 'Dheg Dheg Plus.
          Pihak pemegang hak cipta lagu album Koes Plus 'Dheg Dheg Plus' dimiliki oleh Tommy Darmo.  Tommy melaporkan pihak label RPM yang tiba-tiba merilis ulang lagu tersebut.

Alhasil pihak Tommy pun membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. RPM dianggap melanggar Undang-undang No 12/2009 tentang 
hak cipta lagu. Ia pun mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi senilai Rp 9,9 miliar.

2. Inul Vizta vs KCI


     Tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta dituding mengabaikan hak-hak para pencipta lagu yang dijamin UU.Tudingan tersebut dilontarkan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia.Permasalahan antara keduanya sepertinya memang sudah jadi cerita lama.Namun, konflik itu kembali hangat saat kasus itu masuk ke ranah hukum.Sampai saat ini kasus tersebut masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Celakanya, pihak Inul justru menggugat balik pihak KCI.

3.Kisruh Pecipta Lagu 'Butiran Debu'


            Lagu 'Butiran Debu' begitu terngiang belakangan ini. Band bernama Rumors telah mempopulerkan lagu tersebut.Tapi belakangan, Farhat Abbas muncul dan mengklaim sebagai pencipta lagu itu.Namun, vokalis Rumors, Rija Abbas mengaku sebagai penciptanya.Alhasil, kasus itu pun bergulir ke Polres Jakarta Selatan.Sampai saat ini belum jelas perkembangannya.


4. Armada vs Larroca

            Grup band Armada juga sempat digoyang dengan kasus hak cipta lagu.Lagu mereka 'Pemilik Hati' diklaim merupakan lagu milik Larroca.Namun, banyak pihak yang meragukan kasus tersebut karena dinilai hanya mendongkrak popularitas Larroca. Sampai saat ini kasus itu pun tak jelas kesudahannya.


5.Konser 'Kidung Abadi' Chrisye

            Konser 'Kidung Abadi' Chrisye yang  lalu ternyata berujung permasalahan.Pihak promotor Live Action dianggap tak meminta izin pencipta lagu legendaris Yockie Suryo Prayogo beserta rekannya, Debby Nasution.

Yockie dan Debby memang dikenal sebagai pencipta sejumlah lagu hits Chrisye.Keduanya menanggap pihak promotor tak pernah meminta izin untuk memakai lagu mereka dalam konser itu. 


Sumber :