Berikut akan kami terangkan berbagai kasus pekanggaran hak cipta yang ada
di indonesia . Sedikitnya ada 5 (lima) contoh kasus yang cukup terkenal
mengenai pelanggaran hak cipta , khusunya didunia industri musik .
Berikut uraiannya .
1.Album Koes Plus 'Dheg
Dheg Plus.
Pihak pemegang hak cipta lagu album
Koes Plus 'Dheg Dheg Plus' dimiliki oleh Tommy Darmo. Tommy melaporkan pihak
label RPM yang tiba-tiba merilis ulang lagu tersebut.
Alhasil pihak Tommy pun membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. RPM dianggap melanggar Undang-undang No 12/2009 tentang hak cipta lagu. Ia pun mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi senilai Rp 9,9 miliar.
Alhasil pihak Tommy pun membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. RPM dianggap melanggar Undang-undang No 12/2009 tentang hak cipta lagu. Ia pun mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi senilai Rp 9,9 miliar.
Tempat
karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta dituding mengabaikan
hak-hak para pencipta lagu yang dijamin UU.Tudingan tersebut dilontarkan oleh
Yayasan Karya Cipta Indonesia.Permasalahan antara keduanya sepertinya memang
sudah jadi cerita lama.Namun, konflik itu kembali hangat saat kasus itu masuk
ke ranah hukum.Sampai saat ini kasus tersebut masih disidangkan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat. Celakanya, pihak Inul justru menggugat balik pihak
KCI.
3.Kisruh Pecipta Lagu 'Butiran Debu'
Lagu
'Butiran Debu' begitu terngiang belakangan ini. Band bernama Rumors telah
mempopulerkan lagu tersebut.Tapi belakangan, Farhat Abbas muncul dan mengklaim
sebagai pencipta lagu itu.Namun, vokalis Rumors, Rija Abbas mengaku sebagai
penciptanya.Alhasil, kasus itu pun bergulir ke Polres Jakarta Selatan.Sampai
saat ini belum jelas perkembangannya.
4. Armada vs Larroca
Grup
band Armada juga sempat digoyang dengan kasus hak
cipta lagu.Lagu mereka 'Pemilik
Hati' diklaim merupakan lagu milik Larroca.Namun, banyak pihak yang meragukan
kasus tersebut karena dinilai hanya mendongkrak popularitas Larroca. Sampai
saat ini kasus itu pun tak jelas kesudahannya.
5.Konser 'Kidung Abadi' Chrisye
Konser
'Kidung Abadi' Chrisye yang lalu ternyata berujung permasalahan.Pihak
promotor Live Action dianggap tak meminta izin pencipta lagu legendaris Yockie
Suryo Prayogo beserta rekannya, Debby Nasution.
Yockie dan Debby memang dikenal sebagai pencipta sejumlah lagu hits Chrisye.Keduanya menanggap pihak promotor tak pernah meminta izin untuk memakai lagu mereka dalam konser itu.
Sumber :
02.51 |
Category:
Kasus
|
0
komentar
Comments (0)